Tempat Gadai BPKB Mobil & Motor Resmi di Dukupuntang Cirebon

Butuh dana tunai mendadak? Ajukan saja pinjaman di Tempat Gadai BPKB Resmi di Dukupuntang Cirebon.
Site Gadai BPKB Resmi Dukupuntang adalah tempat pinjaman dana tunai yang digunakan untuk segala kebutuhan finanasial anda dengan jaminan BPKB kendaraan motor/mobil yang masih layak jalan.

Gadai BPKB mobil atau motor di Tempat Gadai BPKB Resmi di Dukupuntang Cirebon selalu membantu memberikan kemudahan dan kebebasan kepada konsumen dalam menentukan besarnya nominal pinjaman.
Calon pemohon bebas menggunakan dana pinjaman dari Kami ini untuk berbagai keperluan. Misalnya saja seperti biaya pernikahan, kesehatan, pendidikan, renovasi rumah, membeli produk, liburan keluarga dll.

Dengan adanya Tempat Gadai BPKB Resmi di Dukupuntang Cirebon bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan pinjaman dan memudahkan kebutuhan finansial anda yang tinggal di sekitaran Dukupuntang Cirebon. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan baca dengan seksama atau hubungi staff Layanan Pelanggan kami melalui email, telepon atau SMS/WA yang ada di form site ini.


Tenor pinjaman di Tempat Gadai BPKB di Dukupuntang Cirebon kisaran 12 bulan sampai 48 bulan, adapun ketentuan dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan diantaranya:

Dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengajukan pinjaman di Tempat Gadai BPKB di Dukupuntang:
  • Fotokopi KTP dan KK.
  • NPWP (pinjaman diatas 50 jt) dan KK pemohon.
  • Usia minimal 21 kecuali sudah menikah (dengan syarat telah memiliki penghasilan sendiri)
  • Usia max 65 tahun dan memiliki penghasilan (termasuk jangka waktu pembiayaan).
  • Buku nikah juga dibutuhkan sebagai penguat (jika sudah menikah).
  • Fotokopi PBB / rekening listrik.
  • Fotokopi rekening buku tabungan (wirausaha) – Rekening koran/mutasi 3 bulan / slip gaji (karyawan).
  • Fotokopi STNK & BPKB kendaraan.
  • Untuk Profesional wajib ada surat ijin praktek.
Ketentuan dan persyaratan pinjaman uang di Tempat Gadai BPKB di Dukupuntang adalah:
  • Motor atau Mobil berkondisi normal dan layak jalan (bukan ex-taxi, angkutan umum atau full modifikasi seperti yang disyaratkan dalam STNK standar).
  • Pastikan dilengkapi faktur atau copy faktur legalisir.
  • Sedan, jeep dan minibus (usia s/d 15 tahun).
  • Pick up dan truck (usia s/d 10 tahn).
  • Sepeda motor (usia s/d 10 tahn).
  • Jika pajak mati, maka wajib diperpanjang oleh kami dengan memotong pencairan.
  • Jika ingin balik nama buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), kami juga bisa melayani.
  • Jika ingin Take Over, Pastikan Anda memiliki Record pembayaran yang baik dan bukan Bad Customer di Leasing sebelumnya (tidak pernah telat bayar lebih dari 30 hari).
Limit dana tunai yang bisa dipinjam di Tempat Gadai BPKB di Dukupuntang Cirebon secara umum, Anda dapat meminjam dana tunai sebesar Rp 3 juta - 10 Miliar. Kami bisa melayani nasabah dari mana saja di seluruh wilayah Indonesia hanya menggunakan HP dan mengirim pesan via SMS/WA. Team kami akan segara datang ke tempat tinggal Anda ketika pangajuan via sms/wa telah di konfirmasi. Anda hanya menunggu dan menyiapkan berkas data-data/dokumen untuk diserahkan kepada petugas kami untuk diproses dan setelah pengajuan di setujui selang beberapa jam bahkan menit dana akan cair.
Adapun cara mengajukan pinjamannya via WA/SMS adalah Anda tinggal kirim pesan singkat SMS / WA ke 082321363922 dengan format:
( NAMA / NO HP ANDA AKTIF / MERK KENDARAAN+TAHUN / DOMISILI )
Contoh SMS / WA:
( Denlaksono / 082321363922 / Toyota Kijang Innova 2014 / Dukupuntang - Cirebon )

Setelah pesan masuk, selang beberapa menit kemudian Anda akan mendapat konfirmasi balasan.
Setelah deal, Staff kami akan ke rumah anda untuk menjemput dokumen persyaratan pinjaman dana tunai.

WALED, CILEDUG, LOSARI, PABEDILAN, BABAKAN, KARANGSEMBUNG, LEMAHABANG, SUSUKAN LEBAK, SEDONG, ASTANAJAPURA, PANGENAN, MUNDU, BEBER, CIREBON SELATAN, SUMBER, DUKUPUNTANG, PALIMANAN, PLUMBON, WERU, CIREBON BARAT, CIREBON UTARA,. KAPETAKAN, KLANGENAN, ARJAWINANGUN, PANGRAGAN, CIWARINGIN, SUSUKAN, GEGESIK, KALIWEDI, GEBANG, DEPOK, KEJAKSAAN, LEMAH WUNGKUK, HARJAMUKTI, PEKALIPAN, KESAMBI

Share this: